AMBON, PIRU TERKINI.COM .- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 ini diserahkan secara langsung dari Kepala BPK Perwakilan Maluku, Hery Purwanto kepada Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin dan beberapa kabupaten lainnya di Maluku bertempat di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Jumat (03/05).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD SBB, Rasyid Lisaholit serta beberapa unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Plt Inspektur, Ruslan Nai, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Achmad Wahyudi, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Linda P. J. Waliulu.
Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin kepada media ini mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2023 ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto kepada masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD di setiap Kabupaten sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan.
“ Hal yang perlu diketahui bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini memuat Opini yang mendasar atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), “ ucap Bupati.
Bupati membeberkan, pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mendapatkan pencapaian Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Di tahun 2021 dan 2022 Pemerintah Kabupaten SBB mendapatkan penolakan pemberian pendapat (Disclaimer of Opinion) karena Laporan Keuangan Pemerintah setempat tidak cukup untuk mendapatkan suatu pendapat dari auditor.
“ Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan keuangan. Kesuksesan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemkab SBB ini menakankan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang sehingga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“ Opini Wajar dengan Pengecualian bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk terus lebih meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan semangat yang sama, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat siap untuk terus bertransformasi dan menghadapi tantangan-tantangan masa depan dengan keyakinan dan integritas yang tinggi, “ tandasnya. (AKS)