Anggaran Proyek Puskesmas Tomalehu Cair 100 Persen Pekerjaan Tidak Tuntas

Bagikan Artikel

PIRU, PT.–Kurang lebih 11 tahun pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Tomalehu Timur, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum juga beres-beres. Padahal anggaran yang dialokasikan Rp 600 juta sejak 2014 lalu itu telah cair 100 persen.

Kasus ini baru mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kelanjutan pembangunan gedung Puskesmas tersebut. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten SBB beralasan itu adalah tanggung jawab pihak ketiga, karena anggaran sudah dicairkan 100 persen.

Pekerjaan proyek PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) Tomalehu Timur itu diketahui dialokasikan dari APBD SBB 2013 dan 2014. Pekerjaannya dilakukan dua kontraktor.

Informasi lapangan menyebutkan, pekerjaan awal tahun 2013 ditangani kontraktor bernama Ali namun tidak tuntas walaupun anggaran yang digunakan saat itu sebesar Rp 400 juta.

Pekerjaan kembali dilanjutkan lagi tahun 2014 dengan nilai proyek Rp 200 juta, namun bukan lagi dilaksanakan kontraktor pertama. Pekerjaan lanjutan dilakukan oleh kontraktor kedua bernama Muhammad Makatitta. Namun lagI-lagi pekerjaan tidak tuntas alias mangkrak, namun anggaran sudah dicairkan 100 persen.

Kepala Dinas Kesehatan, Gariman Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) berdalih bahwa pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Ia mengaku tidak mengetahui proses pencairan dan baru mengetahui diakhir tahun setelah anggarannya sudah dicairkan 100 persen oleh pihak ketiga.

“Saya baru tahu kalau mereka cair 100 persen diakhir tahun,” akuinya singkat, kepada wartawan di Piru, Jumat (21/11/2025)

Menanggapi itu, Rizki Payapo, salah satu aktivis SBB, mendesak aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian untuk membentuk tim khusus dan mengusut tuntas kasus tersebut yang dinilai terdapat indikasi korupsi.

“Kasus sudah lama, merugikan negara ratusan juta, kenapa Kejaksaan dan Polres SBB diam, Ada apa?,” ujarnya dengan nada tanya.

Puskesmas Tomalehu Timur, kata Rizki bukan sekadar bangunan yang mangkrak. Tapi merupakan simbol ketidakadilan, cermin dari luka karena merupakan harapan masyarakat dan hajat hidup orang banyak.

“Sampai kapan aparat penegak hukum akan menutup mata terhadap kasus ini? Sampai kapan masyarakat Tumalehu Timur harus menunggu keadilan ditegakkan,” ujarnya. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *