Tuntutan Pencopotan Kepala Sekolah SDN 2 Tiang Bendera

Bagikan Artikel

PIRU, piruterkini.com – Prestasi buruk dan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta ketidaktransparanan pengelolaan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan orang tua murid SDN 2 Tiang Bendera, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Akibatnya, tuntutan pencopotan Kepala Sekolah, Suleman Waly, kini mengemuka.

Alihamu Rumbia, Ketua Komite SD Negeri 2 Tiang Bendera, mengungkapkan bahwa sekolah tersebut telah mengalami kemunduran signifikan selama beberapa tahun terakhir. “Kami hampir tidak mendapatkan siswa baru tahun ajaran 2023 lalu, karena orang tua lebih memilih SD Negeri 1,” ungkap Alihamu kepada PiruTerkini.com, Senin (1/4/24).

Menurut Alihamu, kepala sekolah tidak pernah berkomunikasi dengan komite sekolah, dan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan, mulai dari ruang belajar hingga toilet, membutuhkan perhatian serius. “Kami sudah beberapa kali menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten SBB mengenai kondisi memprihatinkan ini, namun belum ada tindakan konkret,” tambahnya.

Alihamu juga menyampaikan bahwa ada kecurigaan terhadap pengelolaan dana BOS yang mencapai lebih dari Rp 100 juta dalam setahun, mengingat jumlah siswa di SD tersebut sekitar 150 orang. “Kenapa dengan dana BOS sebesar itu, kebutuhan sekolah tidak bisa dipenuhi?” tanya Alihamu dengan nada kecewa.

Terkait dengan beasiswa PIP, Alihamu mengatakan bahwa realisasinya tidak pernah dijelaskan kepada orang tua murid, dan diperparah dengan laporan kepala sekolah tahun 2021 yang menyatakan sekolah tersebut tidak mendapatkan bagian, padahal informasi dari pihak bank menunjukkan sebaliknya.

Alihamu menuntut agar kepala sekolah diganti dengan seseorang yang lebih kompeten dan mampu mengelola sekolah serta dana yang ada dengan baik. “Kami berharap pengawas dan tim kabupaten menyampaikan fakta yang benar dan tidak membela kepala sekolah yang jelas-jelas sudah tidak mampu mengelola SD Negeri 2 Tiang Bendera ini,” tegas Alihamu.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, Suhma Ummayah, tidak memberikan tanggapan baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Tuntutan untuk pencopotan kepala sekolah ini menambah daftar panjang masalah pendidikan di daerah, yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari pemerintah setempat.(SLP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *